Haji : ibadah yang pakai skema Ponzi

Tere Liye

Saya nulis ini sejak lamaaa sekali. Dan bukan saya doang yang berisik.

Apa inti dari yang dicereweti? Sistem pendaftaran haji Indonesia itu merepotkan. Akan saya jelaskan sesederhana mungkin.

1. Alkisah, mendaftarlah 10.000 orang per tahun. Setor awal 20 juta (misal). Dapat nomor antrian deh. Situasi masih aman sentosa. Biaya naik haji 40 juta (misal). Antrian masih pendek. 1-2 tahun, berangkat. Selisih 20 juta dibayar jamaah, beres (belum ada bagi hasil).

2. Lantas, 100.000 orang menyusul daftar di tahun2 berikutnya. Setor awal masih 20 juta. Dapat nomor antrian. Situasi juga masih aman. Biaya naik haji naik 45 juta. Antrian masih 2-3 tahun. “Kabar baiknya”, setoran jamaah lama kan dikelola tuh, ada bagi hasil 8% (misal). Wah wah, jamaah yg naik haji malah “disubsidi” dari bagi hasil. Dus, dia cukup nyetor tetap 40 juta, sisanya 5 juta dari bagi hasil.

3. Kemudian, 1 juta orang menyusul daftar. Tapi situasi mulai kusut. Antrian 5 tahun. Daaan, biaya haji naik 60 juta. Tapi, “kabar baiknya”, dana setoran kan berkembang biak tuh, lagi2, bisa “disubsidi”. Dia nyetor 45 juta, naik 5 juta. Tapi sisanya 15 juta dari bagi hasil. Inilah orang2 yg berbahagia. Karena dia ditalangi bagi hasil.

4. Bertahun2 berlalu, antrian jadi 2 juta. Setor awal 30 juta (naik). Tapi situasi benar2 kusut, antrian 10 tahun. Biaya haji 80 juta. “Subsidi” bagi hasil mulai nggak nutup. Padahal orang2 ini dulu ikut “nalangin” jamaah sebelumnya dari bagi hasil dana yg dia setor.

5. Lantas 4 juta daftar. Antri 15-20 tahun. Biaya haji 90 juta. Harga2 naik. Dana kelolaan tumbuh lambat. “Subsidi” dari bagi hasil benar2 nggak nutup lagi.

Celakanya, dalam situasi begini, pemerintah tuh sering nggak mau kehilangan muka, maka apa yg terjadi? APBN solusinya.

Jadi, buat jamaah2 lama, mereka sih alhamdulillah, bagi hasil dana haji mensubsidi ONH mereka, tidak ada APBN. Nasib, jamaah2 baru, tidak lagi begitu. Apa yang terjadi kalau ada krisis besar, dana kelolaan salah kelola? Malah berkurang nilainya?

Inilah yang sejak dulu dicereweti. Duuh, ngapain sih pemerintah jadi biro travel? Ngapain sih merepotkan diri sendiri menerima setoran jamaah haji? Wah wah, argumen dari yg setuju sih bisa setebal buku 1000 halaman. Baiklah, terserah saja deh.

Tapi sy benar2 khawatir, my friend, tahun 2027, 2028, 2029, dan seterusnya, saat biaya haji terus naik, kurs rupiah melemah, avtur meroket, dan biaya2 memang naik sih, bagi hasil semakin keteteran nutup, pemerintah mengambil langkah politik menalanginya, akan semakin banyak duit APBN yang dipakai.

Tahun 2026 ini saja, 8 juta per jamaah dari APBN.

“ONH TIDAK NAIK!” Yes! Tapi lihatlah dari mana sumber nalanginnya. Apakah dari bagi hasil? Kalau yg ini sih oke, silahkan teruskan hobi kalian bermain dgn uang jamaah. Atau dari APBN?

Ini tuh sama kasusnya kayak pencitraan “BBM TIDAK NAIK!” Yes! Terserah. Tapi itu dari mana tidak naiknya? Disubsidi dari APBN toh? Berarti ada yang membayar harga tsb. Pajak. Utang negara.

*Tere Liye

**sy minta maaf pakai judul tulisan “memprovokasi”, biar kalian mau memikirkannya. sy nulis beginian bukan karena BENCI. tapi sy itu berharap ada yg mau merubah kebijakan. Ayolah.