Ketua Muhammadiyah Tersingkat

 

KH. Faqih Usman adalah sosok Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menjabat paling singkat, hanya sekitar 7 hari di tahun 1968, setelah terpilih di Muktamar Yogyakarta namun wafat mendadak, dan kepemimpinannya dilanjutkan oleh AR Fachruddin, meninggalkan warisan penting sebagai perumus “Kepribadian Muhammadiyah”.

Latar Belakang Singkat KH. Faqih Usman
Lahir di Gresik, Jawa Timur, pada 2 Maret 1904, berasal dari keluarga sederhana dan mendapatkan pendidikan agama intensif sejak usia dini.
Menjadi tokoh Muhammadiyah sejak tahun 1920-an, pernah menjabat Ketua PWM Jawa Timur.

Terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, termasuk menjadi anggota KNIP dan bagian dari Masyumi.

Beliau adalah salah satu perumus utama Rumusan Kepribadian Muhammadiyah pada tahun 1962, yang menjadi pedoman penting bagi persyarikatan.

Masa Jabatan Ketua Umum yang Singkat
Pada Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta, ia terpilih menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah untuk periode 1968-1971.

Namun, hanya berselang sekitar seminggu setelah terpilih, KH. Faqih Usman meninggal dunia pada 3 Oktober 1968 karena sakit, menjadikannya ketua umum dengan masa jabatan terpendek.

Beliau sempat memimpin rapat PP Muhammadiyah di Jakarta untuk membahas program kerja sebelum wafat, dan meminta AR Fachruddin untuk menjalankan tugas kepemimpinan sementara selama ia berobat.

Warisan dan Penghormatan
Meskipun masa jabatannya sangat singkat, periode 1968-1971 tetap diabadikan sebagai “Periode KH. Faqih Usman” untuk menghormati jasanya.

Pemikirannya tentang hubungan harmonis antara Islam dan negara serta pengembangan pendidikan Islam terus menjadi inspirasi bagi Muhammadiyah.

 

#Ketum #Muhammadiyah #FaqihUsman #fyp