Muhammadiyah: Solusi vs Problematik

Oleh Nugraha Hadi Kusuma

Perjuangan menghidupkan dakwah Islam tidaklah mudah, banyak jalan yang berliku dan penuh tantangan, penulis memilih tema ini karena menumbuhkan kesadaran untuk dakwah harus dimulai dari sekarang dan dilanjutkan dengan aksi sabagai perwujudan iman yang tidak hanya terpatri dalam hati tetapi juga dalam amal perbuatan. Karena Islam adalah din al-‘amal. Islam sebagai agama amal.

Inilah yang menjadi terobosan Muhammadiyah dalam berdakwah. Kyai Dahlan mendahulukan beramal, mendirikan musholla, madrasah, dan mengadakan pengajian-pengajian, dakwah, membela dengan harta dan jiwa untuk menegakkan agama Islam. Kemudian setelah beramal terus memberi keterangan-keterangan lisan tentang kewajiban kita kepada Islam.

Seiring gerak Muhammadiyah telah lama membina umat selama lebih dari satu abad, dan Muhammadiyah banyak berperan dalam dakwah serta pembangunan bangsa ini. Semakin banyak lahan dakwah Muhammadiyah maka akan semakin banyak tantangan dakwah yang dihadapi baik bersifat lokal maupun internasional.

Persyarikatan ini juga dikenal banyak memiliki amal usaha dalam berbagai bidang, seperti pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, bidang perekonomian seperti koperasi dan BMT, bidang kesehatan dengan berdirinya Rumah Sakit Muhammadiyah, Pusat Kesehatan Umum (PKU), dan Balai Pengobatan. Balai Pengobatan yang terbesar berada di Lamongan, Jatim. Dan banyak amal usaha lain yang dikembangkan Muhammadiyah.

Gerakan pencerahan Muhammadiyah banyak yang diakui cukup dinamis, dan dalam lintasan zaman masih menunjukkan kemajuan. Muhammadiyah bahkan diakui sebagai the largest medernist Islamic organizartion (organisasi Islam modern terbesar) di Indonesia, dilihat dari sudut jumlah atau amal usaha yang semuanya milik organisasi. Muhammadiyah juga diakui sebagai organisasi Islam yang paling rapih dan berbasis pada sistem (based on system). Juga Muhammadiyah dianggap sebagai organisasi yang kaya dengan asset. Tetapi itu mungkin benar jika dibandingkan dengan organisasi-organisasi lain, baik Islam maupun non Islam, yang tidak maju. Jika dibandingkan dengan organisasi-organisasi yang maju di Dalam Negeri apalagi di Luar Negeri, baik di luar lingkungan umat Islam maupun di kalangan umat Islam, maka sesunggunya organisasi ini cukup teringgal.

Kenyataan tadi dipengaruhi banyak faktor atau kendala. Pertama, kendala sumber daya nilai, yaitu melemahnya etos gerakan. Etos gerakan Muhammadiyah yang melatari kelahirannya seabad yang lalu, yaitu etos al-maun (melayani dan memberi yang berguna) dan fastabiqul khoirat (bersaing untuk keunggulan), dan al ghirrah ‘ala al-din (bersemangat tinggi menegakkan agama) melentur dan mengendur di kalangan pegiat gerakan.

Walaupun etos-etos ini masih terpelihara, namun aktualisasinya tidak lagi sedasyat pada dasawarsa-dasawarsa awal Muhammadiyah. Kecenderungan meminta dan dilayani sudah mulai merajalela, begitu pula semangat dan daya juang untuk menciptakan kemajuan dan keunggulan sudah mulai berkurang.
Kedua, kendala sumber daya material.

Melemahnya sumber daya ini diakibatkan oleh berurangnya jumlah penguasaha atau wiraswastawan yang dimilki atau berafilasi dengan Muhammadiyah. Sebagai akibat runtuhnya ekonomi umat Islam dan robohnya “kedai kaum santri” sejak masa Orde Baru, Muhammadiyah mengalami defisit logistik yang berarti. Pembangunan ekonomi kapitalistik yang kurang memberi peluang pada kaum santri telah membawa dampak sistemik terhadap perekonimian umat Islam. Bersamaan dengan itu, pergeseran basis dukungan dengan Muhammadiyah , dari sebelumnya banyak kaum saudagar ke bukan saudagar, ikut mempengaruhi kekuatan sumber daya material organisasi.

Keadaan, pada dasawarsa terakhir, diperparah oleh kecenderungan tabligh Muhammadiyah “kurang laku” dan “kurang penetratif” di kalangan kelas menengah Muslim (eksekutif, pengusaha dan professional), yang dulu merupakan andalan utama bagi menggerakan amal usaha Muhammadiyah. Kelemahan sumber daya material ini pada tingkat tertentu mengubah budaya Muhammadiyah dari memberi dan melayani menjadi meminta dan dilayani.

Ketiga, kendala sumber daya manusia. Proses dekadensi atau pelemahan juga terjadi pada sumber daya manusia. Pelemahan ini ditandai oleh melemahnya kuantitas dan kualitas kader, yang berakibat pada melemahnya kualitas tenaga pimpinan pad banyak lini, baik organisasi maupun amal usaha. Keadaan ini dapat disebabkan oleh kurang berfungsi efektifnya lembaga-lembaga perkaderan (seperti Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan pada masa lampau) taupun lembaga-lembaga pendidikan, dan organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah, yang sejatinya adalah sarana pengkaderan.

Keempat, kendala dinamika luaran. Kendala ini, berupa perkembangan diluar Muhammadiyah baik nasional maupun global. Modernisasi Indonesia sejak awal masa Orde Baru dan kemudian pada Era Reformasi telah membawa perubahan mendasar dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Terjadi perubahan struktur sosial, pusat penguasaan ekonomi dan politik. Muncul banyak kelompok masyarakat baru, yang masing-masing berupaya untuk berperan di pentas nasional.

 

Depolitisasi masyarakat dan depolitisasi Islam waktu itu berandil dalam melemahkan peran umat Islam. Era reformasi yang memberi kebebasan, selain membawa manfaat juga memdatangkan mudarat. Arus liberalisasi politik, ekonomi, dan budaya membawa dampak sistemik terhadap kehidupan bangsa. Bahkan, reformasi politik, termasuk di dalamnya mandemen konstitusi dan turunnya pada undang-undang , berpengaruh pada gerak organisasi-organisasi masyarakat termasuk Muhammadiyah.

 

Kondisi nasional ini dipengaruhi oleh oleh perkembangan global. Arus globalisasi dan dinamika kawasan Asia Timur ikut mempengaruhi kondisi domestik Indonesia. Aneka krisis dunia, baik krisis energi, krisis pangan, krisis lingkungan, dan krisis ekonomi atau keuangan tentu membawa dampak juga ke dalam negeri. Perkembangan nasional dan global tadi berdimensi ganda: membawa hal positif dan hal negatif sekaligus. Kendala yang dihadapi Muhammadiyah adalah ketidak mudahan Muhammadiyah dalam menjalankan misi sucinya sebagai gerakan pencerahan.

Terhadap hal positif Muhammdiyah tidak mudah memenangkan persaingan, dan terhadap hal negatif Muhammadiyah tidak mudah menanggulangi kerusakan.
Berberapa kendala diatas membuat efektivitas gerakan pencerahan Muhammadiyah berkurang. Muhammadiyah tidak lagi sepenuhnya tampil sebagai “penyelesai masalah” (problem solver) bangsa, tapi pada sisi tertentu menjadi “bagian dari masalah”