Drama Gus Yahya dan Gus Ipul dalam Pusaran Kisruh PB NU

Jakarta, “Drama” antara Gus Yahya (Ketua Umum PBNU) dan Gus Ipul (Sekjen PBNU, juga Menteri Sosial) merujuk pada isu internal di PBNU pada akhir November 2025, di mana keduanya bergantian sowan ke pengasuh Ponpes Lirboyo untuk mencari solusi konflik organisasi, menunjukkan adanya perbedaan pandangan atau langkah penyelesaian masalah di internal PBNU yang sedang berkonflik, meskipun mereka berupaya mencari jalan keluar bersama dari pesantren

. 

Latar Belakang “Drama”:
  • Konflik Internal PBNU: Terjadi ketegangan atau perbedaan pendapat di dalam tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang membutuhkan penyelesaian.
  • Sowan ke Lirboyo: Sebagai langkah mencari solusi dan doa restu, Gus Ipul (bersama Bendahara Umum PBNU) sowan lebih dulu, diikuti oleh Gus Yahya, ke pengasuh senior Ponpes Lirboyo. 
Inti “Drama”:
  • Dua Langkah Berbeda: Kunjungan mereka secara berurutan menunjukkan upaya masing-masing pihak (Gus Yahya dan Gus Ipul) untuk mengambil peran dalam penyelesaian konflik, mungkin dengan pendekatan yang sedikit berbeda, namun keduanya mencari legitimasi dan restu dari para Masyayikh (sesepuh pesantren).
  • Pencarian Titik Temu: Pertemuan ini adalah upaya untuk meredam konflik dan menemukan titik terang serta solusi terbaik bagi PBNU, seperti yang disampaikan juru bicara Lirboyo. 
Secara singkat, ini bukan drama personal, melainkan dinamika politik dan organisasi di tubuh PBNU yang melibatkan tokoh-tokoh pentingnya dalam menghadapi tantangan internal. 
Kisruh PBNU saat ini adalah konflik kepemimpinan antara Ketua Umum KH Yahya Staquf

dan jajaran Syuriyah, dipicu oleh keputusan Rapat Harian Syuriyah yang memberhentikan Gus Yahya terkait kontroversi pengundang narasumber Zionis (Peter Berkowitz) serta dugaan masalah keuangan, namun Gus Yahya menolak karena dianggap inkonstitusional, mengacu pada konstitusi NU yang hanya membolehkan penggantian lewat Muktamar. Analisis menunjukkan konflik ini berakar pada perselisihan kekuasaan internal, benturan wewenang, hingga isu politik praktis dan pengelolaan aset ekonomi, mengancam keutuhan organisasi dan menguji tata kelola NU, dengan tuntutan penyelesaian lewat musyawarah atau bahkan Muktamar Luar Biasa.

Akar Permasalahan
  • Kontroversi Narasumber: Keputusan Syuriyah memberhentikan Gus Yahya karena mengundang Peter Berkowitz dianggap melanggar nilai NU, yang ditolak Gus Yahya sebagai dasar pemberhentiannya.
  • Perselisihan Kekuasaan: Konflik akumulasi lama antara Ketua Umum (Yahya Staquf), Sekjen (Iqbal S. Pasiruddin), dan pejabat Syuriyah (Miftahul Akhyar), ditandai ketidakakurannya.
  • Tata Kelola Ekonomi & Politik: Muncul dugaan masalah keuangan dan tarik-menarik kepentingan politik, termasuk isu terkait posisi NU dalam kabinet pemerintahan baru.
Argumen Pihak Terkait
  • Syuriyah (Miftahul Akhyar): Menganggap memiliki wewenang tertinggi dan memberhentikan Gus Yahya karena dianggap tidak taat aturan.
  • Ketua Umum (Gus Yahya): Menolak keputusan Syuriyah karena inkonstitusional (hanya Muktamar yang bisa), menyatakan Rapat Harian tidak punya wewenang memecatnya, dan menilai tindakan tersebut hanya menimbulkan keributan tidak jelas arahnya.
  • Pihak Eksternal & Akademisi (Gus Nadir): Melihat ini sebagai krisis fundamental otoritas dan tata kelola organisasi, serta potensi intervensi pihak luar.
Dampak dan Solusi
  • Dampak: Kebingungan di kalangan Nahdliyin, kinerja organisasi terganggu, dan potensi keretakan yang mengancam integritas NU.
  • Solusi yang Diusulkan:
    • Kembali ke Khittah 1926: Kembali pada nilai dasar NU (tawassuth, i’tidal, tasamuh).
    • Muktamar Luar Biasa (MLB): Untuk menyelesaikan secara konstitusional.
    • Islah/Musyawarah: Mencari titik temu internal.
    • Proses Hukum: PBNU membuka kemungkinan jalur hukum terhadap pihak yang melakukan tindakan inkonstitusional
Analisis Singkat
Konflik ini lebih dari sekadar isu personal, tetapi menyentuh isu struktural dan konstitusional NU, terutama terkait batas kewenangan pimpinan (Syuriyah vs. Tanfidziyah) dan tata kelola organisasi yang harus profesional seiring dengan aset besar yang dikelola. Penyelesaiannya menuntut komitmen pada konstitusi dan keutuhan organisasi, bukan hanya kemenangan satu faksi.
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa dirinya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar. Diketahui, posisi Gus Yahya sebagai Ketum PBNU tengah digoyang. Apalagi, setelah beredarnya surat nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
Dalam surat edaran itu, Gus Yahya disebut tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Namun, pada 26 November 2025, Gus Yahya menegaskan bahwa surat edaran itu tidak sah karena tidak memiliki stempel digital. Lalu, nomor surat yang tercantum di bagian bawah surat itu tidak tercatat di dalam sistem. “Tidak mendapatkan stempel digital dan apabila dicek di link di bawah surat itu, itu akan diketahui bahwa nomor surat yang dicantumkan di situ juga tidak dikenal sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi,” kata Gus Yahya.
Peran Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam “kisruh” NU lebih banyak terkait dinamika internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politik warga NU, di mana ia menuding ada oknum elit PBNU yang berupaya “cawe-cawe” atau campur tangan ke PKB untuk mengambil alih, sehingga memicu ketegangan antara PKB dan sebagian PBNU, bukan konflik ideologi utama, melainkan perebutan pengaruh politik antara partai dan organisasi induknya

. 

Poin-poin Peran Muhaimin 
  • Tuduhan Intervensi: Cak Imin secara terbuka mengutarakan kekhawatirannya bahwa ada sejumlah elit di PBNU yang ingin mengintervensi urusan internal PKB, bahkan berambisi merebut partai tersebut.
  • Penjaga ‘Garis Gawang’ PKB: Ia memposisikan diri sebagai Ketua Umum PKB yang menjaga otonomi partai dari campur tangan pihak luar, termasuk dari struktur NU yang dianggap ingin mendominasi ranah politik praktis.
  • Kritik terhadap “Perusuh”: Dalam konteks Muktamar atau dinamika politik NU, ia juga menyerukan agar kader NU yang tidak bertanggung jawab (disebut “perusuh” atau “pengecut”) menunjukkan diri, bukan bersembunyi atau mengirim orang, memperkuat kesan adanya konflik internal yang melibatkan individu-individu di kedua kubu.
  • Hubungan NU dan PKB: Kisruh ini mencerminkan ketegangan klasik antara NU sebagai organisasi massa Islam dan PKB sebagai partai politik yang dilahirkan dari rahim NU, di mana Muhaimin menjadi figur sentral yang bersinggungan langsung dengan persoalan tersebut.
Jadi, peran Muhaimin lebih pada posisinya sebagai ketua partai yang membentengi PKB dari dugaan upaya pengambilalihan oleh oknum elit PBNU, yang kemudian menjadi salah satu pemicu ketegangan di tubuh NU dan PKB. 
Lengkap Gus Yahya soal Surat Edaran Pemberhentian Ketua Umum PBNU Artikel Kompas.id Penjelasan Lengkap Gus Yahya soal Surat Edaran Pemberhentian Ketua Umum PBNU
Profil Gus Yahya
Pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah pada 16 Februari 1966 ini merupakan putra dari K.H. M. Cholil Bisri, keponakan dari K.H. A. Mustofa Bisri. Ayah Gus Yahya diketahui aktif dalam kancah perpolitikan nasional sebagai mantan Wakil Ketua MPR dan salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dibesarkan dalam keluarga yang menjunjung tinggi agama, Gus Yahya pernah berguru pada K.H. Ali Maksum di Madrasah Al Munawwir Krapyak, Bantul. Diberitakan Kompas.com, Gus Yahya menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Yogyakarta dan melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), jurusan Sosiologi. Selama menjadi mahasiswa, Gus Yahya aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai Ketua Komisariat Fisipol UGM periode 1986-1987. Baca juga: Gus Yahya: Saya Tetap Ketum PBNU Berdasarkan Konstitusi Organisasi Kemudian, dia diketahui aktif bersama Nahdlatul Ulama (NU). Gus Yahya mengawali kiprahnya sebagai Katib ‘Aam PBNU pada periode 2015-2020. Hingga akhirnya, pada Muktamar ke-34 NU, Gus Yahya maju sebagai calon Ketum PBNU. Dalam Muktamar yang berlangsung di Lampung tersebut, Gus Yahya berhasil terpilih menjadi Ketum PBNU mengalahkan Said Aqil Siradj. Gus Yahya terpilih sebagai Ketum PBNU periode 2021-2026 setelah meraih 337 suara. Sedangkan, Said Aqil Siradj hanya memeroleh 210 suara.
Peran Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam “kisruh” NU lebih banyak terkait dinamika internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politik warga NU, di mana ia menuding ada oknum elit PBNU yang berupaya “cawe-cawe” atau campur tangan ke PKB untuk mengambil alih, sehingga memicu ketegangan antara PKB dan sebagian PBNU, bukan konflik ideologi utama, melainkan perebutan pengaruh politik antara partai dan organisasi induknya

. 

Poin-poin Peran Muhaimin terkait Dinamika NU:
  • Tuduhan Intervensi: Cak Imin secara terbuka mengutarakan kekhawatirannya bahwa ada sejumlah elit di PBNU yang ingin mengintervensi urusan internal PKB, bahkan berambisi merebut partai tersebut.
  • Penjaga ‘Garis Gawang’ PKB: Ia memposisikan diri sebagai Ketua Umum PKB yang menjaga otonomi partai dari campur tangan pihak luar, termasuk dari struktur NU yang dianggap ingin mendominasi ranah politik praktis.
  • Kritik terhadap “Perusuh”: Dalam konteks Muktamar atau dinamika politik NU, ia juga menyerukan agar kader NU yang tidak bertanggung jawab (disebut “perusuh” atau “pengecut”) menunjukkan diri, bukan bersembunyi atau mengirim orang, memperkuat kesan adanya konflik internal yang melibatkan individu-individu di kedua kubu.
  • Hubungan NU dan PKB: Kisruh ini mencerminkan ketegangan klasik antara NU sebagai organisasi massa Islam dan PKB sebagai partai politik yang dilahirkan dari rahim NU, di mana Muhaimin menjadi figur sentral yang bersinggungan langsung dengan persoalan tersebut. 
Jadi, peran Muhaimin lebih pada posisinya sebagai ketua partai yang membentengi PKB dari dugaan upaya pengambilalihan oleh oknum elit PBNU, yang kemudian menjadi salah satu pemicu ketegangan di tubuh NU dan PKB.