Malang – Kabar duka datang dari Kota Malang. Dr H Imam Muslimin MAg atau yang dikenal sebagai Yai Mim dikabarkan meninggal dunia pada Senin (13/4).
Informasi wafatnya mantan dosen Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu disampaikan resmi melalui akun media sosial akun media sosial kampus @uinmlg di Instagram. Dalam unggahan tersebut, pihak kampus menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. H. Imam Muslimin, M.Ag,” tulis keterangan resmi yang diunggah.
Berikut adalah poin-poin penting kasus Yai Mim:
Awal Konflik: Perselisihan berawal dari masalah lahan yang digunakan Sahara untuk usaha rental mobil, yang diklaim Yai Mim sebagai miliknya yang diwakafkan untuk jalan warga.
Pengusiran/Penolakan: Yai Mim dan istrinya mendapatkan surat pengusiran dari RT/RW setempat dengan alasan menjaga ketentraman lingkungan dan masalah sosial, bukan sekadar sengketa lahan.
Penyebaran Video: Terdapat video pribadi Yai Mim bersama istrinya yang diduga disebarkan oleh pihak Sahara.
Laporan Polisi: Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual, sementara Yai Mim melaporkan balik terkait pencemaran nama baik dan UU ITE.
Status Hukum: Pada Januari 2026,
Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan Imam Muslimin (Yai Mim) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi setelah gelar perkara.
Pengunduran Diri: Konflik ini menyebabkan Yai Mim mengundurkan diri dari posisinya sebagai dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Yai Mim menegaskan tindakannya adalah perlawanan terhadap ketidakadilan, sedangkan pihak Sahara merasa terganggu dengan tindakan Yai Mim dan keluarga. Kasus ini sempat mendapat perhatian luas dan melibatkan pihak berwajib untuk mediasi.
Dalam pernyataan itu disebutkan, kepergian almarhum bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi dunia akademik. Selama ini, almarhum dikenal sebagai sosok yang mendedikasikan diri dalam bidang pendidikan, dengan kontribusi nyata bagi mahasiswa dan lingkungan kampus.











