Jakarta, “Drama” antara Gus Yahya (Ketua Umum PBNU) dan Gus Ipul (Sekjen PBNU, juga Menteri Sosial) merujuk pada isu internal di PBNU pada akhir November 2025, di mana keduanya bergantian sowan ke pengasuh Ponpes Lirboyo untuk mencari solusi konflik organisasi, menunjukkan adanya perbedaan pandangan atau langkah penyelesaian masalah di internal PBNU yang sedang berkonflik, meskipun mereka berupaya mencari jalan keluar bersama dari pesantren
.
- Konflik Internal PBNU: Terjadi ketegangan atau perbedaan pendapat di dalam tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang membutuhkan penyelesaian.
- Sowan ke Lirboyo: Sebagai langkah mencari solusi dan doa restu, Gus Ipul (bersama Bendahara Umum PBNU) sowan lebih dulu, diikuti oleh Gus Yahya, ke pengasuh senior Ponpes Lirboyo.
- Dua Langkah Berbeda: Kunjungan mereka secara berurutan menunjukkan upaya masing-masing pihak (Gus Yahya dan Gus Ipul) untuk mengambil peran dalam penyelesaian konflik, mungkin dengan pendekatan yang sedikit berbeda, namun keduanya mencari legitimasi dan restu dari para Masyayikh (sesepuh pesantren).
- Pencarian Titik Temu: Pertemuan ini adalah upaya untuk meredam konflik dan menemukan titik terang serta solusi terbaik bagi PBNU, seperti yang disampaikan juru bicara Lirboyo.
dan jajaran Syuriyah, dipicu oleh keputusan Rapat Harian Syuriyah yang memberhentikan Gus Yahya terkait kontroversi pengundang narasumber Zionis (Peter Berkowitz) serta dugaan masalah keuangan, namun Gus Yahya menolak karena dianggap inkonstitusional, mengacu pada konstitusi NU yang hanya membolehkan penggantian lewat Muktamar. Analisis menunjukkan konflik ini berakar pada perselisihan kekuasaan internal, benturan wewenang, hingga isu politik praktis dan pengelolaan aset ekonomi, mengancam keutuhan organisasi dan menguji tata kelola NU, dengan tuntutan penyelesaian lewat musyawarah atau bahkan Muktamar Luar Biasa.
- Kontroversi Narasumber: Keputusan Syuriyah memberhentikan Gus Yahya karena mengundang Peter Berkowitz dianggap melanggar nilai NU, yang ditolak Gus Yahya sebagai dasar pemberhentiannya.
- Perselisihan Kekuasaan: Konflik akumulasi lama antara Ketua Umum (Yahya Staquf), Sekjen (Iqbal S. Pasiruddin), dan pejabat Syuriyah (Miftahul Akhyar), ditandai ketidakakurannya.
- Tata Kelola Ekonomi & Politik: Muncul dugaan masalah keuangan dan tarik-menarik kepentingan politik, termasuk isu terkait posisi NU dalam kabinet pemerintahan baru.
- Syuriyah (Miftahul Akhyar): Menganggap memiliki wewenang tertinggi dan memberhentikan Gus Yahya karena dianggap tidak taat aturan.
- Ketua Umum (Gus Yahya): Menolak keputusan Syuriyah karena inkonstitusional (hanya Muktamar yang bisa), menyatakan Rapat Harian tidak punya wewenang memecatnya, dan menilai tindakan tersebut hanya menimbulkan keributan tidak jelas arahnya.
- Pihak Eksternal & Akademisi (Gus Nadir): Melihat ini sebagai krisis fundamental otoritas dan tata kelola organisasi, serta potensi intervensi pihak luar.
- Dampak: Kebingungan di kalangan Nahdliyin, kinerja organisasi terganggu, dan potensi keretakan yang mengancam integritas NU.
- Solusi yang Diusulkan:
- Kembali ke Khittah 1926: Kembali pada nilai dasar NU (tawassuth, i’tidal, tasamuh).
- Muktamar Luar Biasa (MLB): Untuk menyelesaikan secara konstitusional.
- Islah/Musyawarah: Mencari titik temu internal.
- Proses Hukum: PBNU membuka kemungkinan jalur hukum terhadap pihak yang melakukan tindakan inkonstitusional
.
- Tuduhan Intervensi: Cak Imin secara terbuka mengutarakan kekhawatirannya bahwa ada sejumlah elit di PBNU yang ingin mengintervensi urusan internal PKB, bahkan berambisi merebut partai tersebut.
- Penjaga ‘Garis Gawang’ PKB: Ia memposisikan diri sebagai Ketua Umum PKB yang menjaga otonomi partai dari campur tangan pihak luar, termasuk dari struktur NU yang dianggap ingin mendominasi ranah politik praktis.
- Kritik terhadap “Perusuh”: Dalam konteks Muktamar atau dinamika politik NU, ia juga menyerukan agar kader NU yang tidak bertanggung jawab (disebut “perusuh” atau “pengecut”) menunjukkan diri, bukan bersembunyi atau mengirim orang, memperkuat kesan adanya konflik internal yang melibatkan individu-individu di kedua kubu.
- Hubungan NU dan PKB: Kisruh ini mencerminkan ketegangan klasik antara NU sebagai organisasi massa Islam dan PKB sebagai partai politik yang dilahirkan dari rahim NU, di mana Muhaimin menjadi figur sentral yang bersinggungan langsung dengan persoalan tersebut.
.
- Tuduhan Intervensi: Cak Imin secara terbuka mengutarakan kekhawatirannya bahwa ada sejumlah elit di PBNU yang ingin mengintervensi urusan internal PKB, bahkan berambisi merebut partai tersebut.
- Penjaga ‘Garis Gawang’ PKB: Ia memposisikan diri sebagai Ketua Umum PKB yang menjaga otonomi partai dari campur tangan pihak luar, termasuk dari struktur NU yang dianggap ingin mendominasi ranah politik praktis.
- Kritik terhadap “Perusuh”: Dalam konteks Muktamar atau dinamika politik NU, ia juga menyerukan agar kader NU yang tidak bertanggung jawab (disebut “perusuh” atau “pengecut”) menunjukkan diri, bukan bersembunyi atau mengirim orang, memperkuat kesan adanya konflik internal yang melibatkan individu-individu di kedua kubu.
- Hubungan NU dan PKB: Kisruh ini mencerminkan ketegangan klasik antara NU sebagai organisasi massa Islam dan PKB sebagai partai politik yang dilahirkan dari rahim NU, di mana Muhaimin menjadi figur sentral yang bersinggungan langsung dengan persoalan tersebut.











