Melek Sejarah

Malang, Berdasarkan urutan penyampaiannya, sumber sejarah terdiri atas sumber primer dan sekunder. Sumber primer dihasilkan oleh orang yang sezaman dengan peristiwa yang dikisahkan. Sumber sekunder adalah benda atau bahan yang telah diolah dan ditafsirkan oleh para ahli sejarah.

Fakta sejarah terdiri atas fakta mental dan fakta sosial. Fakta mental adalah gabaran tentang alam pikiran, pandangan, pendidikan, perasaan, dan sikap tokoh sejarah yang dilihat oleh pembuat dokumen. Fakta sosial adalah gambaran tentang keadaan sosial di zaman tokoh sejarah itu berada, seperti suasana zaman, lingkungan, dan masyarakat.

  1. Sumber sejarah

Sumber merupakan pusat informasi baik berupa keterangan tertulis maupun keterangan lisan. Sumber sejarah dapat berupa dokumen, catatan, prasasti, berita, arsip dan lain sebagainya. Didalam sumber itu sendiri terdapat bukti dan fakta yang berhubungan dengan terjadinya peristiwa. Bukti-bukti tersebut dapat menjadi fakta yang menunjuk pada kejadian secara nyata. Dengan adanya sumber, bukti dan fakta maka setiap peristiwa yang pernah terjadi dapat dipercaya kebenarannya.

Berdasarkan pada sifatnya maka sumber sejarah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :

  1. Sumber primer, merupakan sumber-sumber sejarah yang asli dan berasal dari   zamannya. Seperti, prasasti,kronik,piagam,bangunan (candi,masjid), dan nisan.
  2. Sumber sekunder, merupakan sumber sejarah yang berasal dari sumber kepustakaan kuno (babad, naskah, karya sastra) atau berupa sumber tiruan dari benda aslinya, misalnya prasasti tiruan.
  3. Sumber tersier, merupakan sumber yang berupa buku-bukusejarah yang telah disusun di mana si pengarang tidak melakukan penelitian langsung, tetapi berdasarkan pada hasil penelitian ahli sejarah (para sejarawan).

Berdasarkan bentuknya sumber sejarah dibagi menjadi empat macam, yaitu :

  1. Sumber tertulis (Dokumen)

Sumber tertulis adalah segala keterangan dalam bentuk laporan tertulis yang memuat fakta-fakta sejarah. Disebut juga sumber dokumenter karena sumber ini berupa bahan sejarah dalam bentuk tulisan, seperti prasasti, kronik, babad, piagam, dokumen, laporan, arsip,dan surat kabar.

Menurut Sartono kartodirdjo, sumber tertulis dapat diklasifikasikan sebagai berikut.

  • Autobiografi
  • Surat pribadi
  • Surat kabar
  • Cerita roman
  • dokumen
  1. Sumber benda (artefak)

Merupakan peninggalan-peninggalan manusia dari masa lampau yang berupa benda. Misalnya, fosil, senjata, peralatan hidup, prasasti,candi,stupa,foto,dsb. Ada tiga macam cara untuk mengetahui usia benda-benda peninggalan bersejarah, antara lain :

– Secara tipologi yaitu menentukan usia benda-benda sejarah berdasarkan pada bentuk atau tipenya.

– Secara stratigrafi yaitu menentukan usia benda berdasarkan usia lapisan tanah dimana benda-benda sejarah ditemukan. Maka pada lapisan tanah tingkat paling bawah menunjukkan bahwa usia benda semakin tua.

– Secara kimiawi yaitu menentukan usia benda sejarah berdasarkan pada unsur-unsur kimia yang terkandung didalamnya.

  1. Sumber lisan

Merupakan keterangan langsung dari pelaku atau saksi sejarah.Penggalian sumber lisan mempunyai sambungan yang besar pada perkembangan metode sejarah diantaranya sebagai berikut.

  • Dapat menggali secara detail pelaku suatu peristiwa
  • Dapat mewawancarai pelaku yang tidak disebutkan atau tidak terdapat dalam dokumen
  • Dapat memperluas permasalahan kesejarahan.
  1. Sumber rekaman

Merupakan sumber sejarah yang berupa rekaman, baik suara maupun gambar. Misalnya, rekaman peristiwa seputar proklamasi atau rekaman demonstrasi mahasiswa menuntut reformasi.

Berdasarkan pada tempat asal, maka sumber sejarah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :

  1. Sumber dari dalam negeri

Sumber ini ditemukan didalam negeri atau biasanya sering disebut sumber setempat dari asal terjadinya suatu peristiwa. Contoh : “Prasasti Kota Kapur yang ditemukan di Pulau Bangka yang isinya berupa informasi tentang keberadaan kerajaan Sriwijaya. Dengan demikian pulau Bangka merupakan bagian dari wilayah kekuasaan kerajaan Sriwijaya”.

  1. Sumber dari luar negeri

Sumber ini berasal dari luar negeri tetapi isinya menginformasikan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negeri. Contoh : “Prasasti Nalanda yang ditemukan di Nalanda, India. Isinya mengenai Raja Balaputradewa yang memerintah di kerajaan Sriwijaya dan Prasasti Ligor yang ditemukan di Tanah Genting Kra, Malaysia isinya juga tentang kerajaan Sriwijaya”

  1. Bukti Sejarah

Setiap peristiwa atau kejadian dapat meninggalkan jejak, jejak itulah yang kemudian dapat menjadi bukti. Sedangkan bukti sejarah ada yang tertulis pada umumnya berupa benda-benda konkret dan ada bukti yang tidak tertulis. Bukti-bukti tersebut dapat meninggalkan pesan yang berisi sejumlah informasi mengenai terjadinya sebuah peristiwa. Bukti sejarah dapat dibedakan menjadi dua macam, antara lain :

1)      Bukti tertulis

Bukti tertulis mirip dengan sumber tertulis yang memuat berbagai macam fakta secara jelas. Fakta-fakta tertulis tersebut dapat memberikan informasi yang berhubungan dengan terjadinya suatu peristiwa. Sedangkan wujud bukti tertulis pada umumnya berupa benda-benda konkret. Adapun yang dimaksud dengan bukti-bukti tertulis, seperti; prasasti, naskah, buku, arsip, dokumen.

2)      Bukti tidak tertulis

Bukti sejarah tidak tertulis tidak berwujud benda-benda konkret, seperti cerita atau tradisi. Bukti tidak tertulis merupakan cerita-cerita lisan yang berkembang dalam kehidupan manusia. Meskipun demikian cerita lisan tetap mengnadung unsur-unsur sejarah. Cerita lisan ini berasal dari para pelaku dan saksi yang pernah terlibat secara langsung dalam peristiwa sejarah

  1. Fakta Sejarah

Fakta adalah pernyataan tentang suatu peristiwa yang telah terjadi, dapat dilihat dan didengar, sehingga dapat diketahui secara langsung. Di dalam fakta sejarah terdapat data-data yang sudah terseleksi dari berbagai sumber yang dapat dipercaya kebenarannya. Dengan demikian, fakta sejarah dapat dibedakan menjadi dua yaitu :

1)      Fakta mental

Dalam sejarah fakta mental merupakan suatu kondisi yang menggambarkan suasana alam, pikiran, pandangan hidup, pendidikan, status, sosial, perasaan dan sikap yang menjadi dasar proses penciptaan suatu benda.

2)      Fakta sosial

Sedangkan fakta sosial merupakan suatu kondisi yang dapat menggambarkan keadaan sosial disekitar tokoh pencipta benda. Kandisi yang dimaksud, seperti; suasana jaman, keadaan lingkungan masyarakat dan sistim kemasyarakatan.

Unsur-unsur yang terkandung dalam fakta meliputi ; peristiwa, sebab, akibat, manusia, tempat, waktu dan kronologi kejadian. Sehingga untuk mengungkap kembali fakta-fakta yang telah terjadi harus dapat menjawab unsur-unsur seperti; what, why, who, where, when dan how ( 5W + 1H ). Sebagai contoh yaitu tentang “Peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.” Sehingga ada beberapa pertanyaan yang diajukan untuk mengungkap kembali fakta-faktanya, antara lain :

  1. What ( Apa )

–          Apa arti proklamasi ?

–          Apa arti kemerdekaan ?

  1. Why ( Mengapa )

–          Mengapa kemerdekaan Indonesia itu harus diperjuangkan ?

–          Mengapa proklamasi kemerdekaan Indoneisa harus dilaksanakan ?

  1. Who ( Siapa )

–          Siapakah tokoh-tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia ?

–          Siapakah tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa proklamasi kemerdekaan ?

  1. Where ( Dimana )

–          Dimanakah naskah teks proklamasi kemrdekaan Indonesia disusun ?

–          Dimanakah peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan ?

  1. When ( Kapan )

–          Kapan naskah teks proklamasi kemrdekaan Indonesia disusun ?

–          Kapan peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan ?

  1. How ( Bagaimana )

–          Bagaimana kronologi peristiwa perumusan naskah teks proklamasi kemerdekaan ?

–          Bagaimana kronologi peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia berlangsung ?