Parenting dan Ramadhan

Oleh Uzlifah

Ibu adalah madrasah pertama dan utama. Kalimat ini sudah sangat familier. Terdengar indah dan sarat maknah. Ada nilai yang sangat dalam di dalamnya.

Menurut saya sahabat Rasulullah ingin memberikan solusi bagi kaum ibu untuk menjawab sebuah hadits yang berbunyi

“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah (kesucian/Islam). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR. Bukhari & Muslim).

Hadits ini menunjukkan peran krusial orang tua dalam membentuk karakter anak. Apa yang telah digoreskan seorang ibu pada anaknya, akan sangat menentukan jadinya potret anak. Oleh karena itu moment Ramadhan, perlu ada kesadaran dari para ibu untuk bisa memanfaatkan kesempatan yang hanya diberikan oleh Allah waktu 1 bulan dari 12 bulan.

Kesempatan untuk membuka pintu komunikasi dari sisi manapun dengan anak. Mengutip perkataan Imam Ghazali ” Siapa yang memerbaiki hubungannya dengan Allah, Allah akan memerbaiki urusannya dengan manusia”.

Di sini penting sekali untuk memastikan pada anak – anak, apakah mereka sudah mengerti caranya untuk berkomunikasi, berhubungan dengan Allah.

Orang tua tidak boleh abai terkait hal tersebut karena itu menentukan masa depan anak. Dalam beragama kita sudah jelas apa yang menjadikan keislaman kita sah. Kita sudah mengenal rukun Islam. Kaidah rukun ini sangat prinsip dan masih belum sempurna Islam seseorang apabila belum terpenuhi semuanya. Salat diletakkan diurutan kedua setelah syahadat artinya salat menjadi pondasi, menjadi dasar, menjadi penentu pada 3 rukun lainnya selain sebagai bukti komitmennya akan rukun yg pertama yaitu syahadat.

Siapapun ibu pasti ingin anaknya mempunyai ketaatan yang seharusnya, taat pada sang pencipta berarti memenuhi apa yang diperintahkan, salat merupakan perintah dari Allah secara langsung untuk Rasulullah beserta umatnya melalui malaikat Jibril.

Dengan demikian melaksanakan kewajiban shalat maka harus memahami terkait thaharah. Thaharah merupakan syarat syahnya shalat , berikut penjelasannya ;

Thaharah (bersuci) bagi wanita menurut syariat Islam meliputi beberapa aspek, terutama terkait dengan masa haid dan nifas. Berikut penjelasan singkat,

Masa Haid
– Wanita yang sedang haid tidak boleh melakukan shalat, puasa, dan ibadah lainnya yang memerlukan thaharah.

– Setelah haid berhenti, wanita harus mandi besar (ghusl) untuk membersihkan diri.

– Jika haid berhenti, tetapi belum mandi besar, wanita tidak boleh melakukan shalat atau ibadah lainnya.

Masa Nifas
– Wanita yang baru melahirkan (nifas) juga tidak boleh melakukan shalat, puasa, dan ibadah lainnya yang memerlukan thaharah.

– Masa nifas biasanya berlangsung selama 40 hari, tetapi dapat berbeda-beda bagi setiap wanita.

– Setelah nifas berhenti, wanita harus mandi besar (ghusl) untuk membersihkan diri

Mandi Besar (Ghusl)
– Mandi besar dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh dengan air, termasuk rambut, wajah, dan kaki.

– Niat mandi besar harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan membersihkan diri dari hadas besar.

Thaharah Harian
– Wanita harus melakukan wudhu sebelum shalat dan membersihkan diri dari hadas kecil (seperti buang air kecil atau besar).

– Jika wanita sedang haid atau nifas, mereka tidak perlu melakukan wudhu, tetapi harus membersihkan diri setelah haid atau nifas berhenti.

Pastikan untuk memahami dan mengikuti aturan thaharah yang sesuai dengan syariat Islam. Jika ada pertanyaan atau keraguan, silakan bertanya kepada ulama atau ahli agama, karena beragama harus dengan bimbingan yang tepat.