Teror Air Keras, Teror Demokrasi

Jakarta, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Yusril menegaskan bahwa tindakan brutal tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan terstruktur terhadap nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Pemerintah memandang bahwa upaya membungkam suara aktivis melalui kekerasan fisik adalah ancaman serius bagi kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang. Serangan ini dianggap sebagai bentuk intimidasi yang bertujuan menciptakan rasa takut di kalangan masyarakat sipil yang kritis terhadap kebijakan negara.

Yusril mendesak aparat kepolisian untuk memperlakukan kasus ini sebagai permasalahan berat yang memerlukan penanganan luar biasa. Perbedaan pendapat dalam sebuah negara demokrasi seharusnya diselesaikan melalui dialog, bukan melalui tindakan pengecut yang merusak fisik dan masa depan seseorang secara permanen.

Solidaritas dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir untuk Andrie Yunus yang kini masih berjuang di ruang perawatan intensif. Pemerintah berjanji akan menjamin keamanan para pembela HAM agar tetap bisa menyuarakan kebenaran tanpa bayang-bayang ancaman kekerasan dari pihak mana pun yang tidak bertanggung jawab.