AlFarizi, Sang Idealis Tewas dibalik Penjara

Alfarizi, laki-laki muda yang mengikuti demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur, Agustus 2025, meninggal di rumah tahanan, sebelum hakim memutuskan benar atau tidaknya tuduhan aparat kepadanya.

Sebelum meninggal pada 30 Desember lalu, dia diduga mengalami tekanan berat, sehingga berat badannya yang turun drastis. Otoritas rutan bilang Alfarizi meninggal dalam kondisi sakit, tapi pihak keluarga mencium sesuatu yang janggal.

Menurut sejumlah rekannya di rutan, pada malam sebelum kematiannya, Alfarizi berpesan agar dibangunkan supaya bisa ikut salat berjamaah. Temannya mengiyakan.

Subuh itu, Alfarizi bangun. Dia bilang akan menyusul. Temannya pun berangkat lebih dulu.

Selesai salat, temannya menyaksikan Alfarizi masih terbaring. Tak berpikir macam-macam, temannya melanjutkan tidur.

Jam menunjukkan pukul setengah 6 pagi. Teman Alfarizi berdiri dan bergegas membangunkannya. Tidak ada respons. Tak lama, Alfarizi justru kejang-kejang. Alfarizi langsung dilarikan ke klinik.

Di klinik, nyawa Alfarizi tidak tertolong. Pukul 6 pagi, Alfarizi dinyatakan meninggal dunia.

Sampai dia dimakamkan pada hari yang sama, Khosiyah, kakak Alfarizi, tidak pernah menerima kepastian terkait apa yang memicu adiknya tewas.

Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, berkisah Alfarizi “menghadapi penurunan badan ekstrem sekali.” Tanda-tanda ini, Andy melanjutkan, terlihat “semenjak ditangkap serta ditahan oleh polisi.”

“Saya pertama kali bertemu dengan dia itu badannya subur, mungkin sekitar 80 kilogram,” ujarnya.

“Terakhir waktu saya mendampingi di persidangan, sebagai pendamping hukumnya, dua minggu lalu, dia kurus sekali.”

Setiap perjumpaan, Andy mengakui, “dia menjadi lebih kurus.”

Ketika Andy bertanya berapa berat badannya yang terbaru, Alfarizi menjawab “tidak sampai 50 kilogram.”

Berdasarkan penelusurannya, Andy berkata, “kebutuhan obat-obatan untuk Alfarizi tatkala sedang sakit tidak terpenuhi.”

Namun Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyatakan “telah menerapkan respons cepat terhadap kondisi darurat tahanan dan warga binaan.”

“Selain perawatan kesehatan yang diberikan sesuai dengan SOP [Standar Operasional Prosedur],” ujarnya.