Mengerti Islam bagi Pemula

Bagi seorang muslim, mempelajari dan mendalami ajaran Islam tentu merupakan sebuah kewajiban. Akan tetapi dalam konteks studi Islam, terkadang ditemukan ada pengkaji Islam yang justru hanya mengkaji kondisi keberagamaan pemeluknya semata, tanpa dibekali dengan kemapanan paradigma tentang Islam. Islam hanya dianggap sebagai fenomena sosial-budaya dan historis, sehingga pada saat bersamaan justru kajian seperti ini akhirnya menjauhi hakikat Islam itu sendiri.

Hal ini bermula ketika muncul persepsi keliru, bahwa mengkaji perilaku pemeluk agama Islam sama dengan mengkaji Islam itu sendiri. Pandangan demikian, tentu akan membuat orang menyamakan Islam dengan ajaran agama lainnya, serta akan dengan mudah memberi stigma negatif terhadap Islam hanya gara-gara pemeluknya melakukan kesalahan dalam konteks sosial-budaya dan sejarah. Inilah kesalahan fatal paradigma studi Islam masa kini, yang cenderung menggunakan disiplin ilmu sekular Barat.

Hasilnya bisa ditebak, kalau ada orang Islam yang menipu, maka Islam pun dituduh agama penipu. Jika ada orang Islam melakukan kriminalitas, langsung menuduh Islam itu radikal, ekstrimis dan lain-lain. Jika ada orang Islam memiliki ciri khas kebudayaan tertentu, misal berasal dari Jawa, mereka berkata itu Islam Jawa, Islam Indonesia, Islam Nusantara, dan lain sebagainya.

Padahal yang mereka sebut itu bukan Islam, namun hanya sebagian perilaku pemeluk ajaran Islam, yang mereka persepsikan sebagai Islam itu sendiri. Inilah yang disebut menjadikan realitas sebagai sumber hukum. Padahal seharusnya realitas adalah objek yang dihukumi, setelah itu diberi solusi dengan sudut pandang Islam. Karena itu mengkaji Islam yang benar tentu diawali dengan menelaah sumber ajarannya yakni wahyu itu sendiri, lalu dari pemahaman tentang kandungan wahyu ini, digunakan untuk menilai perilaku keberagamaan pemeluknya dan termasuk manusia secara keseluruhan, inilah paradigma yang tepat, bukan sebaliknya.

Karena itu dalam mengkaji Islam, wajib dimulai dengan memahami definisi Islam yang tepat, yakni definisi yang menggambarkan fakta Islam itu sendiri. Sebab definisi adalah gambaran sejati sebuah realitas, bukan stigma tentang realitas. Definisi itu mesti menyeluruh meliputi semua aspek yang dideskripsikan, dan memproteksi sifat-sifat di luar substansi yang dibahas. Inilah metode yang betul-betul objektif, tepat dan presisi. Jika hal ini di abaikan, definisi Islam akan menjadi liberal, bebas sesuai hawa nafsu dan kepentingan.

Berdasarkan studi mendalam yang dilakukan para cendekiawan muslim sejati, yang hidup dan matinya hanya demi Islam, dirumuskanlah sebuah definisi, Islam adalah “Agama (ad-dîn) yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya.” (Taqiyuddin an-Nabhani, Nizhâm al-Islâm, 2001: 69).

Definisi ini mengandung tiga hal penting yang patut dicermati:

Pertama, Islam sebagai ‘agama yang diturunkan Allah’ bermakna, semua agama yang bukan berasal dari Allah, tentu bukanlah agama Islam. Seperti ajaran agama buatan manusia, semisal Hindu, Budha, Konghucu, Sintoisme dan sebagainya. Hal ini berdasarkan firman-Nya: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imrân [3]: 19). Dan “.. Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.” (QS. Al-Mâidah [5]: 3). Jadi Islam adalah agama yang diturunkan hanya oleh Allah Swt.

Kedua, Islam diturunkan ‘kepada Nabi Muhammad Saw’ artinya, segala agama yang disampaikan kepada selain Nabi Muhammad Saw bukanlah agama Islam. Baik yang diturunkan kepada Nabi Isa as, Musa as, atau Nabi dan Rasul yang lain, semuanya bukanlah agama Islam, termasuk agama Kristen, Yahudi dan sebagainya.

Memang ada dalil yang seolah menyebut agama nabi terdahulu adalah Islam juga, misal, an-Nisâ’: 163, dan an-Nahl: 123. Namun, ungkapan dalam kedua ayat ini tidak serta merta menunjukan agama yang diturunkan kepada nabi selain Nabi Muhammad Saw adalah Islam. Sebab ada ayat lain yang justru menjelaskan setiap umat nabi memiliki syariah berbeda-beda. “Untuk masing-masing (ummat) di antara kalian, Kami telah tetapkan aturan dan syari’atnya sendiri-sendiri.” (QS. Al-Mâidah [5]: 48). Karena syariahnya berbeda maka agama yang turun kepada selain Nabi Muhammad Saw jelas bukan Islam. Demikian pula redaksi dalam ayat lainya, yang berbicara tentang umat terdahulu, semisal: aslamtu (an-Naml: 44), al-muslimîn (Yunus: 72), muslimah (al-Baqarah: 128), al-muslimûn (al-Baqarah: 131), musliman (Ali Imran: 67; Yusuf: 101), dll. Kata-kata tersebut tidak bisa dimaknai mereka memeluk Islam, karena akan bertentangan dengan surat al-Mâidah ayat 48, sehingga kata-kata tersebut hanya mengandung makna bahasa saja yakni ‘tunduk’, ‘patuh’, dan ‘berserah diri’. Bukan bermakna ‘memeluk Islam’.

Begitupun dengan beberapa hadits yang menyinggung tentang ‘kesamaan Din’ para nabi. Nabi Saw bersabda: “Kami semua para Nabi Dîn kami satu…(HR. Ibnu Taimiyyah, Al-Jawâb as-Shahîh). “Para Nabi adalah bersaudara (dari keturunan) satu Ayah, meskipun ibu-ibu mereka berlainan, namun Dîn mereka satu. (HR. Al-Bukhari, 3187). ‘Din yang satu’ dalam hadits ini tidak bisa dimaknai ‘agama yang sama’, karena akan berbenturan dengan al-Mâidah ayat 48, namun maknanya adalah ‘kesamaan tauhid’, sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar (Fath al-Bâri, VI/489). Jadi, agama (syariat) mereka tidak sama, tidak ada kesatuan agama, yang ada hanya kesamaan prinsip-prinsip tauhid. Sehingga sebuah agama yang memiliki prinsip tauhid yang sama tidak mencukupi jika disebut agama Islam. Kecuali memiliki syariat yang sama maka bisa disebut Islam. Sebab, Islam adalah akidah dan syariat yang spesifik. Jadi Islam itu merupakan agama yang diturunkan hanya kepada Nabi Muhammad Saw, bukan kepada yang lain.

Ketiga, ‘yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya’, merupakan deskripsi komprehensif ajaran Islam, yang meliputi seluruh aspek; mulai dari urusan dunia sampai akhirat; baik yang menyangkut dosa, pahala, surga, neraka; maupun akidah, ibadah, aturan ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan dan sebagainya.

Semua aspek kehidupan manusia dijelaskan secara umum dan global oleh sumber utamanya, yakni al-Quran dan as-Sunnah. “Kami telah menurunkan al-Kitab (al-Quran) ini kepadamu (Muhammad) untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS. An-Nahl [16]: 89). “Hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian.. “ (QS. Al-Mâidah [5]: 3). Begitupun sabda Baginda: “Aku tinggalkan ditengah-tengah kalian dua perkara, selamanya tidak akan tersesat, selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik, Al-Muwaththa’, 1395). Dari beberapa nas tersebut, tampak sangat jelas, syariat Islam yang ditinggalkan Rasulullah Saw telah mengatur segala urusan tanpa kecuali, semuanya telah diatur oleh Islam dengan sejelas-jelasnya. Sedangkan uraian dan deskripsi detailnya diserahkan kepada para mujtahid.

Syariat Islam tidak sekedar mengatur persoalan yang dibahas agama, tetapi juga urusan dan persoalan yang dibahas ideologi. Dengan lingkup syariat Islam yang meliputi dua wilayah ini, sangatlah tepat jika Islam disebut sebagai agama dan ideologi sekaligus. Artinya, secara mendasar Islam jelas berbeda dengan Kristen, Yahudi, Hindu, Budha, dan sebagainya yang bersifat spiritual. Syariat agama-agama non-Islam tersebut pada faktanya hanya membahas urusan dan persoalan spiritual (keakhiratan) sehingga hanya layak disebut sebagai agama. Sebaliknya, urusan dan persoalan keduniaan yang dibahas dalam kerangka ideologi, tidak dibahas oleh agama-agama non-Islam tersebut. Islam juga berbeda dengan ideologi-ideologi lain seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Kedua ideologi tersebut pada faktanya juga hanya membahas urusan dan persoalan keduniaan semata. Sebaliknya, urusan dan persoalan spiritual yang dibahas agama tidak dibahas oleh keduanya. Karena itu, baik Kapitalisme maupun Sosialisme tidak dapat disebut sebagai agama, tetapi hanya layak disebut sebagai ideologi.

Dari sini dipahami bahwa status kekufuran bisa diklasifikasikan menjadi dua macam: Pertama, dari segi agama, kekufuran dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu: kufur Ahli Kitab, yang meliputi Yahudi dan Nasrani, dan (2) kufur Musyrik, yang meliputi agama selain agama Yahudi dan Nasrani, baik Hindu, Budha, Konghucu, Sintoisme maupun yang lain. Kedua, dari segi ideologi, kekufuran dalam hal ini meliputi seluruh ideologi lain selain Islam, baik Kapitalisme maupun Sosialisme.

Dengan demikian, di dunia ini hanya Islam-lah yang membahas seluruh urusan dan persoalan keduniaan ataupun keakhiratan dengan sempurna. Hanya Islamlah satu-satunya syariat di dunia ini yang utuh dan sempurna, yang dapat diimplementasikan sebagai agama dan ideologi sekaligus. Karena itu Allah Swt berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh).” (QS. Al-Baqarah [2]: 208).

Disadur dari buku “Islam Rahmatan Lil Alamin Solusi untuk Indonesia” (2016).