Waspada, Politik Instan

Jakarta – Keydata

Tahun 2023 akan jadi tahun bagi tahapan-tahapan pemilu krusial, antara lain penataan daerah pemilihan (dapil); pencalonan anggota DPR, DPRD, presiden, dan wakil presiden; penetapan daftar pemilih tetap (DPT); serta dimulainya masa kampanye. Kontroversi akan terus berlanjut, terutama menyongsong pencalonan presiden dan wakil presiden yang baru akan berlangsung pertengahan Oktober 2023. Berbagai gejolak bisa muncul terkait siapa yang akan mendapatkan tiket partai atau gabungan partai sebagai calon di Pilpres 2024.

Riuh rendah soal lapor-melapor kampanye di luar jadwal akan terus meramaikan masa-masa menuju waktu kampanye yang resminya baru dimulai pada 28 November 2023. Hilir mudik survei elektabilitas dipastikan terus meramaikan 2023. Hal yang semestinya diimbangi tanggung jawab pendidikan politik secara berkesinambungan dan solid oleh partai politik maupun kandidat. Sehingga orientasi pemilih bukan hanya merujuk figur, tapi juga gagasan dan program sebagai pertimbangan utama dalam membuat keputusan pada pemberian suara 14 Februari 2024 kelak.

Tantangan mengawal dan memastikan Pemilu 2024 berlangsung tepat waktu dengan terpenuhinya asas pemilu bebas, adil, dan demokratis masih jadi pekerjaan rumah besar yang menuntut ketahanan stamina rakyat Indonesia. Jalan terjal yang harus dilalui agar demokrasi tak jatuh terjerembap berujung penyesalan. Oleh karena itu, 2023 harus jadi tahun berbenah dan konsolidasi yang lebih kuat bagi para pendukung konstitusionalisme dan demokrasi konstitusional. Tetap siaga dan waspada.

Penulis : Haki Editor : Baba Barry