Tahlilan, atau tahlil –sama saja artinya– karena ini dari kata Arab (hallala-yuhallilu-tahlilan) yang berarti membaca kalimat La ilaha illa Allah. Tahlilan kemudian menjadi tradisi yang mengakar di kalangan masyarakat Muslim Indonesia, khususnya bagi masyarakat nahdhiyyin, NU. Tahlilan menjadi aktivitas rutin setiap malam Jum’at, dan pada momen-momen khusus, misalnya kirim doa untuk keluarga yang sudah wafat, dikemas secara berjama’ah dalam suatu majlis. Apa manfaat dan hikmah tahlilan bagi umat Islam? Diantara manfaat dan hikmah tahlilan itu adalah:
Pertama, melatih dan membiasakan kita untuk membaca kalimah ţayyibah, seperti: lailaha Illallah, Subhanallah, astaghfirullah dll. Bahkan jika sampai akhir hayat, (meninggal dunia) kita bisa membaca kalimah tahlil, maka akan dijamin oleh Allah masuk surga. Sebagaimana sabda Nabi: Man qala lailaha illa Allah fi akhiri kalamihi dakhala al-jannah. Kita sangat khawatir, jika pada hari akhir hayat kita tidak mampu mengucapkan kalimah ţayyibah, baik dalam hati maupun lisan, maka celakalah kita.
Tidak mudah memang untuk dapat mengucapkan kalimah tayyibah menjelang kematian seseorang, karena pada saat itu godaan syetan luar biasa dengan menjelma menjadi sosok yang menjadi kesenangan kita saat kita masih hidup sehat (na’uzu billah min zalik). Maka talqin (menuntun atau membimbing bacaan kalimah tayyibah) ini amat penting bagi umat Islam. Siapa pun akan takut dengan kondisi sakarat al-maut ini. Dan inilah detik-detik yang paling menentukan, apakah kita husnul khatimah atau tidak. Jangan sampai kita menjelang wafat mengucapkan kalimah sayyi’ah. (Ya Rabbi amitni ala din al-Islam wa akhtim li bi husn al-khatimah…).
Kedua, memelihara dan menjalin hubungan silaturrahim, menyambung hubungan kekerabatan dan persaudaraan antarumat Islam (ukhuwwah Islamiyyah). Silatuirrahim ini perlu, sebab sebagaimana Nabi kita menegaskan: Barang siapa beriman kepada Allah, hendaknya orang itu menjalin hubungan silaturrahim. Bahkan dikatakan oleh Nabi: Barang siapa yang menjalin hubungan baik (silaturrahim), maka Allah akan memanjangkan umurnya, dan melapangkan rizkinya. (Man ahabba an yubsaţa lahu fi rizkihi wa an yunsaa lahu fi atharihi fa al-yaşil rahimahu). Satu contoh kecil, orang yang sakit berkepanjangan dan tidak sembuh-sembuh, kemudian berkat silaturrahim ia menemukan obatnya, melalui saran dan petunjuk dari saudara atau temannnya tadi. Dalam tradisi tahlil kita berjama’ah mengundang tetangga kerabat dan teman sejawat. Inilah berkat berjama’ah dan silaturrahim.
Ketiga, berbakti kepada orang tua, kerabat kita dan berbuat baik kepada sesama saudara. Karena dalam tahlil kita mendoakan kepada orang tua kita, keluarga kita dan saudara-saudara kita, baik yang sudah meninggal maupun yang belum. Seperti doa-doa yang sering kita baca selama ini. Sebagai anak kita wajib berbakti kepada orang tua, dan berbakti itu tidak saja sewaktu masih hidup tetapi juga ketika sudah meninggal. Tahlil atau tahlilan (jangan salah paham, keduanya bahasa Arab berbentuk masdar) merupakan salah satu bukti bakti kita kepada orang tua sepanjang masa. Itulah maka, ditegaskan oleh Rasulullah Saw., bahwa semua manusia yang sudah mati akan terputus semua amalnya kecuali tiga hal: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak salih yang mendoakannya (doa anaknya). Bagaimana dengan doa saudara, handaitolan , kerabat, tetangga dan orang lain? Apakah doanya kesampaian? Memang di luar anak salih ini ada ikhtilaf. Tetapi lepas dari soal nyampai atau tidaknya doa itu, tahlil atau kirim doa ini besar manfaatnya. Jika toh tidak nyampai, maka akan kembali kepada diri orang itu sendiri (diterima doa itu tetapi tidak untuk si mayit, misalnya). Kemudian, tahlil ini juga bagian dari pembiasaan diri untuk mengucapkan kalimah tayyibah, doa, zikir, salawat dan qira’at al-Qur’an.
Keempat, bersedekah. Di samping bertahlil kita juga menjamu hidangan (sesuai kemampuan) kepada para jama’ah. Seperti kita tahu, bahwa sedekah (şadaqah) itu dapat menolak balak atau bencana dan dicintai orang lain. Dan harta yang kita sedekahkan kepada orang lain dan ke jalan Allah itu tidak akan habis, namun justru menjadi investasi di akhirat kelak.
Kelima, beribadah dan mencari ridha Allah SWT. Karena tahlil atau tahlilan ini niat kita untuk beribadah, mencari ilmu dan mencari rida Allah SWT. Bukan karena orang lain atau siapa-siapa, melainkan hanya semata karena Allah SWT.
Scientific Perspectives: (Historis, Sosiologis, Psikologis, Antropologis)
Jika dilihat dalam perspektif historis, sebetulnya tradisi tahlilan itu bernuansa “islamisasi” yang dilakukan oleh para ulama’ atau para kiai dulu. Pada awal-walnya, atau bagi masyarakat sinkretis, jika ada salah satu dari keluarganya yang meninggal, maka pada malam-malam tertentu 1-7 hari, 40, 100, 1000 hari, mereka kumpul-kumpul, dan malah ada yang main domino segala. Bahkan, konon, praktik munkarat seperti itu sampai sekarang masih ada pada sebagian masyarakat kita. Di sinilah kemudian, mereka diajak untuk berdoa dan membaca kalimah-kalimah tayyibah, meluruskan tradisi munkarat ke tradisi hasanat, dan begitulah seterusnya hingga kemudian ada gagasan para ulama’ untuk membuat panduan atau buku saku yang berisi bacaan yasin, tahlil, talqin, doa-doa dan al-aurad (wirid) yang banyak beredar di masyarakat sekarang ini. Nah, masalahnya memang, apakah kita harus terikat dengan hitungan hari-hari di atas, yang sinkretis itu? Jawabnya tegas, tidak! Kita tidak harus mengikuti ketentuan hari-hari itu, boleh 8, 9, 39, 41, dst., jika kita tidak ingin dianggap terpengaruh oleh hitungan mereka.
Jika ditinjau dari aspek sosiologis, tahlilan itu merupakan relasi kemanusiaan yang tidak pernah pudar, karena tahlilan itu bagian dari media sosial atau medan budaya yang mengikat hubungan antarmanusia. Pada konteks ini, manusia menjadikan forum ini sebagai media komunikasi dan sosialisasi.
Jika dilihat dalam perspektif psikologis, sebetulnya tradisi tahlilan pada hari-hari selama berkabung itu sangat membantu bagi şahib al-muşibah, sebab pada hari-hari itu, 1-7 hari, bahkan 40 dan 100 hari keluarga yang ditinggal mati itu biasanya masih dirundung duka. Pada saat seperti itulah jika selama 1-7 hari diadakan tahlilan, maka mereka akan terhibur atau merasa banyak saudara. Di sinilah makna ta’ziyah itu, yang berarti menghibur (keluarga yang ditinggal mati).
Jika ditinjau dari segi antropologis, sebetulnya manusia memiliki kecenderungan spiritual dan ritual, maka apa pun agama atau keprcayaan yang mereka anut, pasti memiliki keterikatan dengan sesuatu yang dianggap berkuasa di jagat raya ini, baca: Tuhan. August Comte dengan teori positivisme-nya mengatakan, bahwa manusia memiliki tahap berpikir, yaitu: teologis, mitis, dan positif. Pada tahap teologis, manusia mempercayai adanya Tuhan penguasa jagat raya ini, Dialah yang mendatangkan malapetaka dan rizki, Dia bisa marah dan menyayangi hamba-Nya, dst. Supaya Tuhan tidak marah dan mendatangkan malapetaka, maka Tuhan perlu diberi sesaji. Dalam kepercayaan agama ardhi (non wahyu) biasanya mereka menyajikan kepala kerbau atau nasi kuning yang menurut mereka dapat menolak malapetaka. Sesuai dengan perkembangan berpikir manusia, maka orang modern semakin realistik dan positivistik sehingga ritual, mitis dan teologis ini semakin ditinggalkan.
Dalam konteks ini, manusia beragama (apapun agamanya) kecenderungan spiritual dan ritualistik ini pasti ada, dan ini bagian dari doktrin ajarannya. Maka dalam konteks tahlil, sebetulnya juga merupakan bagian dari ritualistik yang mendatangkan pahala dan kasih-sayang Tuhan. Karena dalam tradisi tahlilan itu sendiri kalimat-kalimat yang dibaca adalah kalimah thayyibah.
Memang, masih ada sebagian besar masyarakat muslim yang terpengaruh dengan hitungan hari itu. Boleh saja mengikuti hitungan itu, tetapi ini sebagai tradisi saja, bukan ketetntuan syara’. Dan juga, ini harus jangan berlebihan sehingga membelenggu (sampai kemudian ada yang memaksakan diri hutang-hutang hanya untuk menjamu jamaa’h). Tetapi sebetulnya tanpa hutang pun kalau mau sederhana, bisa saja. Karena tradisi di masyarakat kita, siapa saja yang ditinggal mati salah satu keluarganya (sahib al-musibah) banyak tetangga dan handaitolan, sanak, kerabat, kollega yang bersedekah, membawa sembako (untuk persediaan tahlilan itu). Jadi sebenarnya tidak memaksa jika dilihat dari tradisi ini. Dan yang jauh lebih penting dari ini semua adalah, bahwa sebelum meninggal, keluarga kita memang harus diberi bekal untuk dididik agama dan taat beragama. Jangan setelah meninggal baru dikirim doa dan menganggap urusan akhirat selesai, sementara waktu masih hidup mengabaikan perintah agama
-
Tradisi Lokal Pra-Islam:Jauh sebelum Islam masuk, masyarakat Jawa sudah terbiasa berkumpul dan mengadakan ritual selamatan (kenduri) saat ada kematian, yang melibatkan sesajen dan mantra, seperti ajaran Hindu “Pinde Pitre Yajna”.Wali Songo dan Akulturasi:Wali Songo, terutama Sunan Kalijaga, melihat kebiasaan ini dan menggantinya dengan unsur-unsur Islam, mengubah sesajen menjadi makanan sedekah dan mantra menjadi zikir (tahlil, tasbih) serta doa-doa Islami untuk menggali nilai spiritual dan tauhid, bukan menolak budaya secara total.Sunan Ampel dan Musyawarah:Pernah terjadi musyawarah di antara wali, di mana Sunan Ampel khawatir adat lama dianggap ajaran Islam di kemudian hari. Namun, pendekatan diplomatis Wali Songo berhasil mengislamkan tradisi tersebut secara bertahap.Ulama Modern:Tradisi tahlilan kemudian distrukturkan lebih sistematis oleh ulama-ulama selanjutnya, menjadi bagian dari kekayaan budaya Islam di Nusantara yang dianut oleh sebagian besar warga Nahdliyin (NU).
- Tahlilan bukanlah perintah eksplisit dalam Al-Qur’an atau Hadis, tetapi didukung oleh dasar-dasar keislaman seperti doa anak saleh untuk orang tua (Hadis Muslim), sedekah jariyah, dan silaturahim.
- Praktik ini dianggap sebagai budaya yang diwariskan, bukan kewajiban mutlak, dan dapat dibenarkan selama tidak bertentangan dengan prinsip agama.
- Membaca kalimat thayyibah (Laa ilaaha illallah) berulang kali untuk zikir.
- Membaca doa dan ayat-ayat Al-Qur’an (Yasin, Tahlil) sebagai hadiah pahala untuk mayyit.
- Menjalin silaturahim dan mempererat kebersamaan warga.ASAL– USUL TRADISI TAHLILAN Sebagai sebuah tradisi nusantara, tahlilan merupakan ritual selametan yang begitu melekat dalam budaya masyarakat Indonesia sampai sekarang ini. Tradisi tahlilan dalam perkembangannya ternyata bukan sekedar untuk mendo’akan orang yang telah meninggal dunia atau upacara kematian saja akan tetapi juga untuk ngeslupi (menempati) rumah baru, peresmian jalan, dan syukuran, termasuk syukuran panen padi yang sering dilaksanakan dalam ritual bersih desa.
Oleh karena Tahlilan muncul menjadi sebuah tradisi mayoritas kaum muslimin di Indonesia, munculah sebuah pertanyaan besar di kalangan kaum muslimin sendiri, sebetulnya dari manakah asal-usul tradisi tahlilan ini? Bahkan belakangan muncul sebagian kecil golongan muslim yang mempertentangkan tradisi tahlilan ini dengan syariat Islam, mereka berpendapat bahwa tradisi ini bukan berasal dari ajaran Islam dan tidak ada tuntunannya dari baginda Rosulullah, SAW sehingga amalan tersebut adalah Bid’ah yang menyesatkan.
Terkait dengan darimana asal-usul tradisi tahlilan ini, memang terdapat polemik dan prokontra di berbagai kalangan. Kalau dipetakan penulis bisa menggambarkan bahwa terdapat tiga pendapat tentang masalah ini.
PERTAMA :
Tahlil sebagai Tradisi produk dialogisasi dan akulturasi Budaya antara nilai lokal Nusantara dengan Nilai-nilai dasar Islam. Pendapat pertama ini menjadi pendapat umum yang selama ini sudah menjadi mainstream di masyarakat, pendapat ini mengatakan bahwa Sebelum agama Hindu, Budha dan Islam masuk ke Indonesia, kepercayaan yang dianut oleh bangsa Indonesia antara lain adalah paham animisme.
Menurut paham ini, ruh dari orang-orang yang sudah mati itu sangat menentukan bagi kebahagiaan dan kecelakaan orang-orang yang masih hidup di dunia ini. Disamping itu, bangsa-bangsa yang menganut paham animisme ini juga berkeyakinan bahwa ruh dari orang yang sedang mengalami kematian itu tidak senang untuk meninggalkan alam dunia ini sendirian tanpa teman, dan ingin mengajak anggota keluarganya yang lain. Untuk itu, agar anggota keluarga yang mati itu tidak mengajak anggota keluarga yang lain, maka anggota keluarga yang ditinggal mati itu melakukan hal-hal yang antara lain sebagai berikut :
Menyembelih binatang ternak seperti: kerbau, sapi, kambing, atau ayam milik si mayit, agar nyawa dari binatang tersebut menemani ruh si mayit agar tidak mengajak anggota keluarganya yang masih hidup, dan memberikan atau menyediakan sesaji di tempat tertentu untuk ruh si mayit, agar ruh si mayit itu tidak marah kepada anggota keluarganya.
KEDUA :
Tahlil berasal dari tradisi Islam Syiah.
Pendapat kedua ini merupakan pendapat yang diungkapkan oleh Kiyai Agus Sunyoto, sebagai sosok sejarawan Nusantara beliau menemukan Fakta baru bahwa terdapat kekeliruan sejarah terkait dengan asal usul Tradisi Tahlil dan selamatan di Nusantara. Selama ini terdapat keyakinan bahwa tradisi tahlilan bagi orang yang sudah meninggal yang dilakukan pada hari-hari tertentu seperti 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari sampai dengan haul yang diadakan untuk memperingati setiap tanggal kematian merupakan tradisi Hindu atau Budha yang kemudian substansinya dirubah oleh para wali songo dengan mengisi bacaan dan doa dari tradisi Islam, termasuk bacaan tahlil sehingga akhirnya disebut tahlil. Pendapat berbeda diungkapkan oleh Agus Sunyoto, penulis buku Syeikh Siti Jenar tersebut berpendapat bahwa tradisi tahlil sebenarnya merupakan tradisi Syiah yang kemudian dibawa oleh para musyafir yang menyebarkan Islam di Indonesia. Masih menurut beliau budaya kenduri kematian yang dilaksanakan umat Islam Nusantara khususnya di tanah Jawa itu bukan karena pengaruh Hindu atau Budha karena dalam kedua agama itu tidak ditemukan ajaran kenduri, juga tidak dikenal peringatan orang mati pada hari ke tiga, ke tujuh, ke-40, ke-100 atau ke-1000, yang ada peringatan 12 tahun sekali Catatan sejarah menunjukan bahwa orang Campa memperingati kematian seseorang pada hari ketiga, ketujuh, ke-40, ke-100 dan ke-1000. Orang-orang Campa juga menjalankan peringatan haul, peringatan hari Assyuro dan Maulid Nabi Muhammad, SAW.
Mencermati fakta itu, maka Agus Sunyoto berkeyakinan bahwa tradisi kenduri atau dalam bahasa popular selametan dan tahlilan termasuk haul adalah tradisi khas Campa yang jelas-jelas terpengaruh faham Syi’ah. Demikian juga dengan perayaan 1 dan 10 Syuro, pembacaan qasidah-qasidah yang memuji-muji nabi Muhammad, SAW, itu menunjukan keterkaitan tersebut. Istilah kenduri itu sendiri jelas-jelas menunjuk kepada pengaruh Syi’ah karena diadopsi dari bahasa Persia yakni “kanduri” yang berarti upacara makan-makan memperingati Fatimah Az-Zahro, putri Nabi Muhammad, SAW. Agus Sunyoto menjelaskan juga bahwa para musyafir yang berasal dari kerajaan Campa yang kebanyakan beragama Islam dan memiliki tradisi tasawuf beraliran Syiah lah yang mengembangkan tradisi Tahlil ini. Makanya tak heran ketika Imam Khumeini meninggal, juga diadakan tahlil untuk mendoakannya. Tradisi lain yang berasal dari Syiah adalah adanya bulan baik atau buruk untuk mengadakan suatu acara. ”Orang Jawa tidak berani mengadakan hajatan pada bulan Muharram atau lebih dikenal dengan bulan Suro karena bisa membawa sial. Ini merupakan tradisi Syiah karena pada bulan tersebut Sayyidina Husein, anak Ali bin Abi Tholib meninggal dibunuh”.
KETIGA :
Tahlil Berasal dari tradisi yang berasal dari perkawinan tradisi mekah dan madinah serta hadramaut.
Pendapat ini membantah pendapat Agus Sunyoto yang mengatakan asal-usul tradisi tahlil berasal dari tradisi Islam Syiah di Campa. Menurut pendapat ketiga ini dijelaskan bahwa :
“Dalam beberapa hal agus sunyoto tidak mengkaji sumber asal muasal sedekah orang meninggal pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke100, dan ke 1000 tersebut dari kitab para ulama yang ada, sehingga beliau menyimpulkan bahwa tradisi tersebut merupakan ajaran yang bersumber dari faham syiah. Padahal imam suyuti telah menjelaskan di dalam kitabnya Al hawi lil fatawi :Artinya : Telah sampai kepadaku bahwasanya kesunahan bersedekah selama 7 hari itu telah berlangsung di mekah dan madinah hingga sekarang. Maka secara dzohir di simpulkan bahwa sedekah tersebut tidak pernah ditinggalkan mulai dari zaman para sahabat sampai sekarang. Para generasi terkemudian (kholaf) telah mengambilnya secara turun temurun dari generasi terdahulu (salaf) sampai masa generasi pertama [imam As-suyuti. Al hawi lil fatawi. 3/288]
Dan pembacaan tahlil yang di khususkan untuk orang-orang yang telah meninggal juga menjadi tradisi turun-temurun di hadramaut yaman tempat berdiamnya para ahlul bayt dzurriyah nabi muhammad SAW. Sejarah tersebut dapat di temukan dalam kitab Al ilmun nibros tulisan sayyid al habib Abdulloh bin alwi bin hasan Al attos. Di kitab tersebut di jelaskan:
Sebagian dari mereka (ahlul bayt di hadramaut) mengumpulkan para jamaah yang membaca tasbih dan tahlil sebanyak 1000 kali, kemudian mereka menghadiahkan pahalanya kepada orang orang yang telah meninggal dunia. [Al ilmun nibros. Hal: 5]
Jika di mekah dan madinah telah di kenal tradisi sedekah selama 7 hari, dan di hadramaut telah dikenal pembacaan tahlilan, maka ulama wali songo yang notabene merupakan keturunan ahlul bayt dari hadramaut tersebut, mengingat para ulama ahlul bayt merupakan orang-orang yang sangat menjaga kemurnian ajaran yang di dapat secara turun-temurun yang bermuara kepada imam jakfar sodiq sampai kepada Rosululloh SAW, dapat dipastikan wali songo telah membawa tradisi itu dari sana, bukan dari iran tempat yang menjadi pusat syiah.
Bukti bahwasannya walisongo merupakan keturunan para sadah hadramaut ialah, bahwasannya sayyid ahmad Rahmatulloh yang di kenal dengan sebutan sunan ampel merupakan putra dari sayyid ibrahim zainal akbar (asmoro) bin sayyid husain zainal akbar bin sayyid ahmad bin sayyid abdulloh bin sayyid abdul malik Azmatkhan beliau yang hijrah ke india bin sayyid Alwi ammil faqih (hadramaut) bin muhammad sohib marbath bin sayyid Alwikholi’ qosam bin sayyid muhammad bin sayyid Alwi bin sayyid ubaidillah bin sayyid ahmad al muhajir ilallloh sampai kepada Rosululloh SAW, dengan begitu, tradisi yang terkenal dengan tahlilan merupakan perkawinan tradisi mekah dan madinah serta hadramaut. Yang kebetulan masyarakat jawa kala itu sudah terbiasa dengan sesajen ala hindu. Sehingga tradisi tahlilan ini sangat mudah di terima oleh mereka setelah di sampaikan oleh para wali penyebar islam.”
Pendapat ketiga ini diperkuat oleh pendapat KH. Mohammad Danial Royyan yang menjelaskan tentang sejarah Tahlil sebagai berikut : Tradisi bacaan Tahlil sebagaimana yang dilakukan kaum muslimin sekarang ini tidak terdapat secara khusus pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Tetapi tradisi itu mulai ada sejak Zaman ulama muta’akhirin sekitar abad sebelas hijriyah yang mereka lakukan berdasarkan istinbath dari al-qur’an dan hadits nabi SAW, lalu mereka menyusun rangkaian bacaan tahlil, mengamalkannya secara rutin dan mengajarkannya kepada kaum muslimin.
Ulama berbeda pendapat tentang siapa yang pertama kali menyusun rangkaian bacaan tahlil dan mentradisikannya. Hal ini pernah dibahas dalam forum bahtsul masail oleh para kiyai ahli thariqoh. Sebagian mereka berpendapat, bahwa yang pertama menyusun tahlil adalah sayyid Ja’far al-Barzanji, dan sebagian lain berpendapat, bahwa yang menyusun tahlil pertama kali adalah Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad.
Pendapat yang paling kuat dari dua pendapat yang disebut diatas adalah pendapat bahwa orang yang menyusun tahlil pertama kali adalah Imam Sayid Abdullah bin Alwi al-Haddad, karena Imam Al-Haddad yang wafatnya tahun 1132 H lebih dahulu daripada Sayyid Ja’far al-Barzanji yang wafat pada tahun 1177 H.
Pendapat ini diperkuat juga oleh tulisan Sayyid Alwi bin Ahmad bin Hasan bin Abdullah bin Alwi Al-Haddad, bahwa kebiasaan Imam Abdullah al-Haddad sesuah membaca Ratib adalah bacaan tahlil.
Dalam tradisi ratib dan tahlil ada dua do’a yang dibaca, masih menurut KH. Mohammad Danial Royyan menjelaskan lebih lanjut :
“jika kita bandingkan dua Shigot do’a tersebut, dapat kita lihat kesamaan antara keduanya. Diantara titik kesamaannya adalah penyebutan nama al-Faqih al-Muqoddam Muhammad bin Ali Ba’lawi, wali quthub tokoh Thariqoh keluarga Ba’lawi atau disebut juga dengan sebutan Thariqoh Madyaniyah (berasal dari Syekh Abu Madyan), thariqoh yang diikuti oleh ulama Yaman termasuk Imam Abdullah Al-Haddad. Nama lengkap al-Faqih Al-Muqoddam ialah Muhammad Bin Ali bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khali’ Qasam bin Alwi bin Al-Muhajjir Ilallah bin Isa Bin Muhammad An-Naqib bin Ali Al-Uraidli bin Ja’far As-Shadiq bin Muhamad al-Baqir bin Ali Zaenal Abidin bin Husain bin Ali suami Fathimah binti Rasulillah, SAW.
Tahlil yang dilakukan oleh kaum muslimn di Indonesia sama atau mendekati dengan tahlil yang dilakukan oleh kaum muslimin di Yaman. Hal itu dikarenakan tahlil yang berlaku di Indonesia ini dahulu disiarkan oleh wali songo.
Lima orang dari Wali songo itu para haabaib (keturunan Nabi, SAW) dengan warga ba’alawy yang berasal dari hadramaut Yaman, terutama dari kota Tarim. Terdapat dua tokoh penting dari kota itu yang sang sangat berpengaruh terhadap Muslimin di Indonesia yaitu Sayyid Umar bin Abdirrahman Al-Atthas dan Muridnya Sayyid Abdullah bin Alawy al-Haddad dengan dua ratib yang amat terkenal, Ratib Al-Atthas dan Ratib al_haddad.
Namun ada sedikit perbedaan, yaitu jika di Yaman terdapat pengiriman do’a kepada Wali Quthub yang bernama Sayyid Muhammad bin Ali Ba’alawi yang terkenal dengan al-Faqih al-Muqaddam. Sedangkan di Jawa lebih banyak menyebutkan Sayyidi al-Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Hal itu karena kebanyakan ulama di Jawa mengikuti Thariqoh Qadariyyah, yang wali quthubnya adalah Syekh Abdul Qadir Jailani. Sedagkan kebanyakan di Yaman mengikuti Thariqoh Ba’alwi, yang wali qhutubnya adalah al-Faqih al-Muqaddam.
Teori ketiga ini agaknya lebih didasarkan pada fakta berupa bacaan Ratib al-Haddad dan Al-Attahas yang sangat popular dan sering diamalkan oleh kalangan Ahlussunnah Waljamaah di Indonesia.
Dari ketiga pendapat tentang asal-usul Tradisi Tahlil diatas, penulis bisa menjelaskan bahwa munculnya perbedaan terkait sumber tradisi tahlil ini, tidak terlepas dari adanya perbedaan teori tentang Islamisasi Nusantara.
Terdapat tiga hal yang yang diperdebatkan oleh ulama mengenai datangnya Islam ke Indonesia : waktu datang, penyebar, dan daerah asal penyebaran.
Perbedaan pendekatan kajian sejarah terhadap tiga hal ini memunculkan banyak teori tentang kapan, siapa dan darimana Islam itu datang masuk ke Indonesia. Sekaligus juga berpengaruh terhadap perbedaan pendapat tentang asal-usul tradisi tahlilan ini.
Menurut penulis, sejarawan yang memakai pendekatan teori Ghujarat akan memunculkan sebuah pendapat bahwa asal-usul tradisi tahlil dari tradisi hindu budha, dimana Ghujarat India merupakan tempat asal agama hindu budha itu sendiri. Penyebar Islamnya adalah pedagang-pedagang India.
Sedangkan sejarawan yang memakai pendekatan teori Persia akan memunculkan pendapat Syiah Campa dan tradisi Persialah yang dominan sebagai sumber tradisi Tahlil di Nusantara, penyebarnya adalah musyafir-musyafir Campa.
Begitu juga dengan Sejarawan yang memakai pendekatan Teori Makkah, akan berpendapat setiap tradisi keislaman sudah pasti muncul dari pusat keislaman itu sendiri yaitu Jazirah Arab (Makah, Madinah dan Yaman). Penyebarnya adalah para Syarif dan Syekh.
Terlepas dari perbedaan pendapat diatas, penulis melihat betapa Tradisi Tahlil ini merupakan tradisi yang baik yang tetap harus dijaga dan diamalkan sebagai warisan Ulama-ulama Salafussholih yang nasab keilmuannya sudah barang tentu sampai ke Rasulullah SAW.











