Hardiknas dan Guru

Oleh : Uzlifah
Ketua Perempuan Inspiratif

Setiap 2 Mei, lapangan upacara sekolah penuh. Bendera dikerek, lagu “Hymne Guru” berkumandang, pidato menyebut guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”. Lalu 3 Mei datang. Bendera turun, guru kembali ke kelas dengan gaji yang belum naik, administrasi menumpuk, dan status honorer yang menggantung. Inilah paradoks Hari Pendidikan Nasional: kita merayakan guru setahun sekali, tapi nasibnya dinegosiasikan setiap hari.

Hardiknas: Panggung Simbolik, Realita yang Ironis

Hari Pendidikan Nasional lahir dari semangat Ki Hadjar Dewantara: “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Tiga kalimat itu indah. Tapi 65 tahun setelah penetapannya, guru Indonesia masih berjuang agar kalimat itu berlaku untuk dirinya sendiri.

Data pahit di balik upacara
1. *Gaji*: Data Kemendikbud 2025, 1,6 juta guru masih honorer. Rata-rata gaji Rp300rb–Rp1,5jt/bulan. Di Gunungkidul, guru PAUD honorer digaji Rp250rb. Bandingkan UMR DIY Rp2,1jt.

2. *Beban Ganda*: Guru diminta “Merdeka Belajar”, tapi wajib isi 18 aplikasi: Dapodik, PMM, e-Kinerja, ARKAS. Waktu mengajar kalah dengan waktu klik

3. *Status*: Seleksi PPPK tiap tahun jadi ajang _hopes & heartbreak_. Lulus PG, tapi formasi habis. Umur 50 tahun masih TMT 2005, belum ASN.

Ironinya, pada Hardiknas kita bilang “guru adalah kunci peradaban”. Tapi kunci itu kita taruh di bawah bantal, tidak dipakai.

Tiga Zaman, Tiga Nasib Guru

A. Era Orde Baru: Guru sebagai Pegawai

Seragam, PGRI, Eka Prasetya Pancakarsa. Sejahtera tidak, tapi pasti. PNS adalah cita-cita. Harga diri guru tinggi karena negara butuh aparatur loyal. Kekurangannya: guru jadi corong, bukan pemikir.

B. Era Reformasi: Guru sebagai Korban Desentralisasi

Otonomi daerah bikin gaji guru honorer tergantung APBD. Bupati kaya = guru sejahtera. Bupati defisit = gaji telat 6 bulan. UU Guru-Dosen 2005 janji sertifikasi, tapi syaratnya ribet. Yang dapat tunjangan, yang tidak makin jomplang.

C. Era Digital: Guru sebagai Admin + Content Creator

Kurikulum Merdeka bagus di kertas. Di lapangan: guru dituntut bikin modul ajar, video pembelajaran, asesmen diferensiasi, sambil tetap input nilai di 3 platform. Belum lagi “ditodong” orang tua via WA jam 11 malam: “Bu, PR-nya apa?”

Hardiknas 2026: Apa yang Seharusnya Dirayakan?

Kalau mau jujur, Hardiknas bukan hari untuk upacara. Hardiknas adalah hari audit: sudahkah kita memanusiakan guru?

Ki Hadjar tidak minta upacara. Dia minta 3 hal:

1. *Ing Ngarsa Sung Tuladha – di depan memberi teladan*
Negara harus duluan kasih teladan: angkat guru honorer jadi PPPK tanpa tes berulang. Teladan itu bukan pidato, tapi SK.
2. *Ing Madya Mangun Karsa – di tengah membangun semangat*
Kurangi beban admin. Satu aplikasi cukup. Kembalikan 70% waktu guru untuk murid, bukan untuk laptop. Semangat guru lahir dari ruang kelas, bukan dari webinar.
3. *Tut Wuri Handayani – dari belakang memberi dorongan*
Gaji layak. UU Perlindungan Guru jangan hanya di kertas. Guru dipolisikan karena cubit murid, tapi murid TikTok hina guru tidak diproses. Dorongan itu rasa aman.
Jalan Pulang: Dari “Pahlawan” ke “Profesional”

Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” itu romantis tapi berbahaya. Pahlawan boleh dibayar dengan terima kasih. Profesional harus dibayar dengan kontrak kerja.

Tiga langkah konkret pasca-Hardiknas:

1. *Gaji Pokok Layak*: Standar minimum guru = 1x UMR daerah. Jangan ada lagi guru digaji Rp300rb. Kalau negara belum sanggup, jangan buka sekolah baru.

2. *Satu Data, Satu Aplikasi*: Hapus 17 aplikasi, sisakan 1. Kemendikbud bisa belajar dari BPJS: 1 NIK, semua beres.

3. *Kampus Pendidikan Reformasi*: LPTK jangan hanya cetak sarjana. Cetak guru yang kuat mental, melek teknologi, dan berani bilang “kurikulum ini tidak cocok untuk murid saya”.

Penutup: Lagu yang Belum Selesai*l

“Hymne Guru” bait terakhir: “Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa”.
Mungkin sudah waktunya kita ganti baitnya: “Engkau profesional bangsa, dengan tanda jasa”.

Karena bangsa yang besar bukan yang upacaranya paling khidmat tiap 2 Mei. Tapi yang gurunya bisa tidur nyenyak tiap 2 Juni, 2 Juli, 2 Agustus. Tanpa mikir besok bayar kontrakan pakai apa.

Selamat Hari Pendidikan Nasional. Semoga tahun depan, pidato lebih pendek, SK lebih cepat.